Tag: tembak

Polres Sergai Musnahkan Botol Miras & Mesin Judi Tembak Ikan

Berita Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut (Poldasu) Pemusnahan barang bukti dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 25 Maret -5 April 2022 dengan total 112 tersangka terdiri dari 6 wanita ditangkap Karena Main Judi dan Menjual Botol Miras.

Demikian disampaikan Kapolsek Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Bareskrim Ipda Qory O Siregar, Humas AKP R Goltom di Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4).

Hasil operasi terkonsentrasi yang dikerjakan hari ini yaitu Minuman Beralkohol (Alkohol) beragam merk bersama dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan dan juga 7 unit mesin Jackpot dimusnahkan menggunakan alat berat seperti Excavator dan Wales, “jelas Kapolres.

Rincian hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sukses diungkap Polsek Sergai sebanyak 5 masalah perjudian bersama dengan 8 tersangka, 67 kasus narkoba bersama dengan total 77 tersangka yang terdiri berasal dari 6 tersangka wanita, 1 masalah pornografi. . bersama 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka. .

“Dalam Operasi Terpusat, Polres Sergai mengungkap berbagai model kejahatan bersama total 112 tersangka ditangkap karena ada botol miras dan mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres Sergai.

Kapolres juga mengimbau agar operasi yang terkonsentrasi seperti ini dapat menghimpit gangguan Kamtibmas di lokasi Kabupaten Serdang Bedagai dan juga dapat berikan rasa safe dan nyaman selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H tahun ini, ” tutup Kapolres.

Turut ada di dalam pemusnahan barang bukti didalam operasi terkonsentrasi ini, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

Saat Asyik Main Judi 24 Warga Baubau Diamankan Berita, 2 di Antaranya Wanita…

{ Comments are closed }

Berita Militer Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan

Judi Tembak Ikan – Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Seksi Reserse Kriminal (Lidkrim) Lantamal I Walikota Laut (PM) Deni menggerebek lokasi perjudian tembak ikan terbesar di Jalan M Basir, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Medan Marelan.

Judi Tembak Ikan Di Medan

Berita Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal-I menggerebek arena perjudian berkedok tembak ikan di Jalan M Basir, Desa Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (12/4) sore.

Judi Tembak Ikan Di Medan

Dari lokasi perjudian berkedok kelincahan, POMAL mengamankan delapan unit mesin judi tangkas dan lima orang dari lokasi perjudian yang diduga sebagai operator. Mesin judi diamankan langsung diangkut truk TNI me Mapolres untuk diproses lebih lanjut.

Komandan POMAL Lantamal-I, Letkol Marinir Daniel Dwi Handoyo melalui Kasi Hartib, Kapten Marinir (PM) Marwansyah Damanik mengatakan, aktivitas yang dilaksanakan adalah Operasi Penegakan dan Pengendalian (Gaktib) berasal dari Lantamal-I bersama beberapa tim gabungan.

“Operasi tersebut dilakukan untuk memelihara kondusifitas selama bulan suci Ramadhan guna meminimalisir aksi atau penyakit masyarakat bersama lakukan razia di lokasi-lokasi perjudian ketangkasan di kawasan Marelan,” kata Damanik.

Damanik mengatakan, operasi tersebut merupakan perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan juga Panglima Lantamal-I TNI Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo.

Baca Juga : Berita Hancurkan 218 Alkohol Dan 19 Mesin Judi Tembak Ikan…

{ Comments are closed }