Pihak berasal dari Influencer yakni Sisca Mellyana yang dulu mengunggah konten endorsement selanjutnya buka nada soal tundingan web yang mereka promosukan diduga adalah judi online dan illegal.

Sisca Mellyana atau yang dikenal sebagai mami sisca ini mengetahui beberapa waktu yang lalu, ia sempat mempromosikan website judi online yang mempunyai permainan slot, poker, casino. Situs tersebut juga tidak terdaftar dalam Otoritas jasa keuangan (OJK).

Mami sisca juga mempunyai sebuah sorotan atau highlight yang dibuatnya secara khusu berkaitan bersama dengan endorsement yang ia terima. Sorotan tersebut dipajang di profil sosmed Instagram.

‘Setahu saya ada kok game lucky cash slot yang terdaftar di OJK’ kata sisca mellyana tanpa memberitahukan lebih lanjut. ‘kalau tidak terdaftar di OJK apa artinya illegal ya? Soalnnya ada aplikasi seperti Binance misalnya tidak terdaftar juga di OJK apa itu juga illegal?’

Pihak sisca juga berasumsi bahwasannya bila pengikut mereka ikut didalam permainan tersbeut akan tetapi berisko dan tanggung jawabnya masing – masing. Mereka juga menilai bahwa konten promosi tersebut adalah permainan judi online dan bukan investasi.

‘Sebagai kesadaran masing – masing followers saja, dikarenakan ini merupakan game slot judi berkedok investasi’ Kata pihak sisca Mellyana. ‘Self kontrol masing – masing saja, ethical bukan jadi tanggungan kak sisa harunya ya’

Dan ketua Satgas waspada investasi Tongam Tobing pada mulanya memberikan peringatan keras kepada Influencer yang memasarkan aktivitas investasi illegal seperti judi online, arisan online, dll sebagainya.

Dalam menerima penawaran endorse. Tongam Tobing mengharapkan pada pemengaruh mempunyai kesadarannya untuk lakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui legalitas dari barang atau kegiatan yang dapat mereka promosikan. Karena pasalnya hal ini dapat berdampak pada hokum bagi influencer itu sendiri.

Baca Juga:Kasus Judi Online Binomo Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara